TELUK KUANTAN,-Satreskrim Polres Kuantan Singingi melakukan Penyisiran kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sebagaimana laporan tentang adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari masyarakat diwilayah hukum Polres Kuansing yang
Terbaru
terasriau.com
No More Posts Available.
No more pages to load.