Lubuk Jambi,- Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta anggotanya, tindak pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dialiran Sungai Kuantan Desa Luai dan Banjar Guntung Kacamatan Kuantan Mudik Kuansing Riau Sabtu (11/2/2022) sekira pukul 16.00 wib.
Turut serta dalam kegiatan penindakan pelaku PETI itu, AIPDA Raja Viktori (Ka SPK I), AIPDA Anton Pu Nawan (Kanit Reskrim), AIPDA Yuris Manar, SE (Kanit Binmas), BRIPKA Asril (Banit Sabhara), BRIPKA Wilean Apriqn (Banit Reskrim).
Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Jenis Kapal Ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Desa Banjar Guntung Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing yang melakukan Operasi/ Aktivitas yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan.
Berbekal informasi tersebut lanjut IPTU Ferry, Sore sekitar pukul 16.00 win dilakukan penindakan ke lokasi tersebut, dan ditemukan sebanyak 1 (satu) unit Kapal PETI yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap 1 (satu) unit Kapal untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara di Rusak Mesin dan Peralatan PETI agar tidak dapat Digunakan Lagi Untuk Aktifitas PETI.
” Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) Unit Mesin Jenis Robin, 1 (satu) Batang Spiral, 3 (tiga) Lembar Karpet, 1 (satu) Buah Kacamata Penyelam, 2 (dua) Buah Dulang, 2 (dua) Buah Ember yang Berisikan Pasir bercampur Kalam,” Terang Kapolsek
Sumber: Humas Polres Kuansing.