Polsek Kuantan Tengah Tindak Pelaku PETI di desa Pulau Komang Sentajo

  • KUANTAN SINGINGI,- Polsek Kuantan Tengah dibawah Pimpinan Kompol Fridolin Nababan,SH dan di backup oleh Personil Opsnal Satreskrim Polres Kuansing tindak pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing Riau Jumat (10/2/2022) sekira pukul 14.30 WIB

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan,SH mengatakan dilokasi PETI ditemukan 4 (empat) rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam kondisi 3 (tiga) rakit sudah di bongkar dan 1 (satu) rakit dalam kondisi utuh dan diperkirakan sengaja di letakan di tengah genangan air limbah PETI hingga jauh dari jangkuan petugas operasi.

Pada saat dilokasi tidak di jumpai para pelaku PETI sehingga personil polsek yang di back up oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan pengrusakan terhadap 4 (empat) Unit rakit PETI tersebut sebagai upaya pencegahan agar kegiatan tidak dilakukan lagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 2 (dua) Lembar karpet untuk penyaring emas.

Dijelaskan Fridolin, saat melakukan operasi petugas menemukan kendala berupa alam yang terbuka, sehingga pelaku PETI sangat mudah mengetahui kedatangan Personil Ops. Selain itu, kondisi TKP yang berlumpur mempersulit anggota ke lokasi.

Agar pelaku tidak lagi melakukan aktifitas nya, petugas melakukan tindakan pengrusakan terhadap mesin serta mengamankan barang bukti ke Mapolres Kuantan Singingi

“Personil yang dikerahkan dalam operasi tersebut sebanyak 3 (tiga) personil dari Polsek Kuantan Tengah dan di backup 3 (tiga) Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing,” terang Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan,SH.

Humas Polres Kuansing