Letda Caj Tyson Manik Pimpin Ungkap Pelaku Peredaran Narkoba di Kuansing

Letda Caj Tyson Manik Pimpin Ungkap Pelaku Peredaran Narkoba di Kuansing

TERAS RIAU-Kodim 0302/Inhu berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. TNI mengamankan seorang pelaku dan 25 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 11 gram lebih.

Penangkapan pelaku ini dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik bersama sejumlah personil. Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MlP melalui Letda Caj Tyson Manik mengatakan bahwa, pengamanan pelaku atas keresahan masyarakat yang disampaikan ke Kodim. “Laporan masyarakat langsung kami respon dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Letkol Kav Dani saat konferensi pers di Koramil 02/KT, Kamis (21/12/2023) pagi ke Awak Media ini melalui Letda Caj Tyson Manik, 20 Desember 2023 di Teluk Kuantan.

Menurut Dandim 0302/Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narokoba.
“Atas laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa butiran kristal diduga sabu-sabu,”Tambahnya.

TNI melakukan penyelidikan sejak Sabtu (16/12/2023). Ketika itu, seorang pelaku berinisial M berada di Jembatan Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah hendak transaksi narkoba.

Namun, aksinya tersebut diketahui oleh masyarakat. M pun langsung melarikan diri sambil melempar Hp ke Sungai Kuantan.
“Hingga pada Rabu, 20 Desember 2023, kita mencium adanya dugaan transaksi narkoba jaringan M di Desa Pulaukedundung. Kita langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku atas nama DR,” ujar Letkol Kav Dani.
DR, seorang pria berumur 26 tahun merupakan warga Kelurahan Simpangtiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Saat ditangkap, DR mengakui perbuatannya mengedarkan narkoba.

“Setelah diamankan, pelaku langsung kami bawa ke BNNK Kuansing untuk cek urine, hasilnya ia positif narkoba. Pelaku langsung kami amankan dan hari ini diserahkan ke polisi,” tegas Letkol Kav Dani.
Menurut Letkol Kav Dani, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kerja TNI sebagaimana amanat Undang-undang nomor 34 tahun 2004, yakni melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap seluruh masyarakat, membantu pemerintahan daerah dan kepolisian RI.

“Sebagaimana kita ketahui, Riau salah satu darurat narkoba yang sangat mempengaruhi dan merusak generasi muda dan bangsa,” ujar Letkol Kav Dani.
Dandim 0302/Inhu mengimbau masyarakat untuk sama-sama memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak berwenang.
“Kita pun siap membantu untuk menanganinya. Kita tidak akan tinggal diam. Dan hari ini, ini bukti kerja cepat kami, aksi cepat memberantas hal-hal yang mengancam masyarakat,” ujar Letkol Kav Dani.

Kemudian, Dandim 0302 Inhu langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Kapolres Kuansing yang diwakili Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak.
“Terima kasih kepada TNI, kita sama-sama berkomitmen memberantas narkoba di Kuansing,” ujar Iptu Novris usai menerima pelaku dan barang bukti.
“Untuk selanjutnya, kami akan lakukan proses penyidikan sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Iptu Novris***