Headline, HukRim571 Views

TERAS RIAU KUANTAN SINGINGI-Beredar sebuah ‘surat kaleng’ perihal pengaduan masyarakat Kuantan Singingi ke Kapolda Riau, tertanggal, 30 Nopember 2023. Surat tersebut sampai ke Awak Media pada Jumat, 8 Desember 2023. Siang WIB.

Surat tersebut adalah dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan Kasatreskrim Polres Kuansing ke beberapa kegiatan ilegal di Kabupaten Kuansing. Namun, pada surat tersebut tidak menuliskan nama pelapor yang jelas, hanya atas nama Masyarakat Kuansing saja.

Kemudian , setelah ditelusuri dugaan kuat surat tersebut dibuat oleh SM atau pun orang terdekatnya untuk ‘mengelabui’ perkara nya.

Karena SM adalah termasuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kuansing saat ini pada kasus pelecehan seksual kepada anak dibawah umur.

Menanggapi hal tersebut, AKP Linter Sihaloho SH MH, menyampaikan,”Surat Kaleng yang didapatkan Awak Media Terasriau.com itu tidak benar. Pertama, kasus pelecehan itu masih berjalan dan hambatan bukan pada Penyidik, tapi terkait psikologi anaknya. Kedua , terkait pungli dituduhkan ke saya itu juga tidak benar. Dan Saya saja tidak kenal AB dan