Transpadang Akan Dialihkan Pengelolaan ke PT PSM

Kota Padang442 Views

Padang. Transpadang yang melani koridor 1 dan koridor 4, tahun 2021 ini berencana akan dipindahkan pengelolaan dari UPT Trans Padang ke Perusahaan daerah PT. PADANG SEJAHTERA MANDIRI. ( PT.PSM) Banyak meninggalkan masalah. Terutama masalah pengelolaan yang selama ini dikelola UPT Transpadang. Yang operatornya diserahkan ke pihak ketiga dengan sistim tender elektronik LPSE. Dimana pada tahun 2019 diadakan proses tender LPSE untuk koridor 1 dengan ID Tender 4241624 tapi proses ini dibatalkan pada tanggal 29 Desember 2019. Dengan alasan seluruh peserta lelang tidak memenuhi persyaratan dalam proses tender. Tapi supaya pelayanan Transpadang koridor 1 yang 25 unit ini tetap berjalan ditunjuk lah PT Armada Bumi Minang untuk menjadi operator 10 unit dan Koperasi Jasa Sumbar Trans 15 unit. Sementara untuk Koridor 4 dilakukan dengan Benar Melalui Proses Tender LPSE dengan ID Tender 4863624 dan di menangkan Oleh PT Bingkuang Sakti Transportasi.
Direktur PT BST Iswan Ismael yang di jumpai awak media menyampaikan “Dengan berpindah pengelolaan Transpadang ke Perusahaan daerah Pemko Padang PT PSM yaitu koridor 1 dan 4 yang nilai kontraknya saya perkirakan sekitar 15 M. Sepertinya akan dilakukan lagi hal serupa yaitu penunjukan Untuk koridor 1 sementara untuk koridor 4 proses tendernya sampai saat sekarang proses tendernya belum jelas karena PT BST sampai saat ini belum menerima Undangan. Dan sepengetahuan saya Anggaran yang dipakai untuk pengelolaan ini adalah subsidi dari APBD kota Padang.”

Iswan ismael menambahkan “Dengan tidak siapnya PSM sebagai pengelola secara teknis Dinas Perhubungan Kota Padang seolah olah memaksakan proses ini supaya pengelolaan Transpadang tetap oleh PT PSM.

Andrian Dinal karyawan PT PSM yang di jumpai oleh media di kantornya. Menyampaikan “Secara teknis kami tidak mengetahui karena urusan teknis tetap ditangan dinas perhubungan kota Padang. Kami hanya mengurus paramugara sementara penunjukan untuk operator. Tetap mengacu rekomendasi dari dinas perhubungan kota padang”. Katanya.

Sementara itu pengelolaan Koridor 4 yang selama ini oleh PT Bingkuang Sakti Transportasi kontraknya telah berakhir tanggal 30 November kemaren. Maka untuk sekarang ini sewakelola oleh Tim pelayanan Transpadang Koridor 4 yang di SK kan oleh kepala dinas Kota Padang dan seluruh biaya yang timbul karena pengelolaan Transpadang koridor 4 selama keputusan ini berlaku menjadi beban APBD kota Padang tahun 2020.

Hal lebih banyak lagi meninggalkan permasalahan. Hasil peninjauan awak media di lapangan dan keterangan beberapa nara sumber. Aset negara yang bernilai puluhan miliar yang telah diserahkan ke pemerintah kota Padang ini, di abaikan oleh Tim Pelayanan Transpadang sebagai pengelola.

Persyaratan Untuk pool yang selama ini dikelola oleh PT Bingkuang Sakti Transportasi di penuhi dengan baik, tapi semenjak sewakelola oleh Tim Pelayanan Transpadang hal ini tidak di penuhi atau lebih tepatnya di sia-siakan, dengan menempatkan unit Transpadang tersebut tempat penjualan tiket bus AKAP. Di pinggir jalan By pass Km 8 kayu gadang, di sana keamanan nya sangat tidak terjamin dan di samping itu juga di sana tempat pencucian mobil tidak tersedia dengan baik, sehingga kebersihan unit transpadang terabaikan.(Rizal)