Panwascam Lubuk Kilangan Tertibkan APK yang Tidak Sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Kota Padang240 Views

PADANG, Terasriau.com ~ Anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Lubuk Kilangan Kota Padang, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Vita Marta Sari, S.Pd mengatakan, sejak dimulai masa kampanye mereka sudah melakukan pencegahan dan penertiban baliho dan spanduk Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Sumatera Barat 2020.

Kata dia, untuk spanduk yang di tertibkan di Kecamatan Lubuk Kilangan saja, ada kurang lebih 78 spanduk dan baliho yang sudah di turunkan oleh Panwascam Lubuk Kilangan.

“Untuk spanduk yang terkumpul totalnya ada 75 lembar, hasil operasi di wilayah Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang,” ujarnya, Senin, 12 Oktober 2020.

Dia jelaskan, bahwa itu berasal dari spanduk Paslon, juga termasuk spanduk petahana yang masih terpasang, sebagai Wali Kota Padang dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Namun karena sudah memasukinya masa cuti, maka harus di turunkan, sampai dengan masa kampanye selesai.

“Itu didapat di sarana pendidikan dan kesehatan serta kantor-kantor kelurahan dengan fasilitas publik. Penertiban itu dilaksanakan karena beliau sudah masuk cuti,” katanya.

“Jadi secara administratif bukan beliau lagi yang menjabat sebagai Bupati,” jelas Vita. Selain spanduk petahana yang diturunkan. Kata Vita juga ada spanduk dari Paslon lainnya yang dinilai melanggar aturan, sehingga harus di turunkan.

“Paslon yang lain ada, spanduk yang kita amankan kemarin. Diturunkan karena dipasang di pohon pelindung,” tuturnya.

Menurutnya, untuk tahap awal ini banyak yang ditertibkan adalah Alat Peraga Sosialisasi (APS) dibanding Alat Peraga Kampanye (APK).

Karenanya, dia berharap agar semua Paslon bisa mematuhi aturan yang sudah dibuat KPU selama masa kampanye berlangsung.

“Aturannya kita serahkan ke KPU sebagai ujung tombak teknis. Karenanya, kita berharap kepada semua paslon yang bertarung nanti bisa mematuhi aturan-aturan KPU. dan yan paling penting adalah penerapan aturan standar penanggulangan Covid-19,” ungkap Vita Marta Sari, S.Pd.

Pada penertiban APS dan APK kemarin kata dia, juga melibatkan berbagai unsur seperti TNI-Polri, Pol PP dan juga Muspika yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Kilangan.

“Dan kita yang di Kecamatan dengan PKD Se Kecamatan, yang ikut serta mendampingi,” tutupnya. (ep)