TERAS RIAU PEKANBARU—-Dua orang pengangkut kayu ditangkap Polisi sekira Pukul 13.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta kecamatan Tampan/Tuah Madani Pekanbaru dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru sejak 11 Mei 2024 dalam
TERAS RIAU KAMPAR-Erman Susmadi,YR melalui Pengacaranya Siwamzi,SH mengakui belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kepolisian Resor Kampar melalui Penyidik Satreskrim yang menangani perkara laporan Polisi tanggal 19
TERAS RIAU KAMPAR–Laporan dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana Pemalsuan di Polres Kampar 20 Mei 2023, Bahwa pelapor Lucyana Lee adalah sebagai salahsatu Pemilik saham pada ‘perkara’ tersebut meminta pihak
TERAS RIAU Kampar Kiri-Polres Kampar Polsek Kampar Kiri di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Ramadhani SH berhasil mengamankan 225 tual kayu ilegal di Wilayah Hukumnya dan Kapolsek menyusun Kayu di Makopolsek
TERAS RIAU PEKANBARU – Diketahui dan terlihat, Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) melakukan aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Riau, Senin, 30 Oktober 2023 terkait dugaan pungutan liar
TERAS RIAU Kampar Kiri -Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, SH dan Panit I Binmas Ipda Nofrizal yang didampingi oleh RT.03 RW.04 Apri, Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, memberikan Bansos
TERAS RIAU PEKANBARU-– Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Siak Hulu Kabupaten Kampar, Ahmat Ikron diminta sekaligus didesak untuk Bertanggung Jawab Penuh, atas insiden Kecelakaan yang terjadi di Lingkungan
TERAS RIAU KAMPAR-Tim Milenial Kabupaten Kampar H. Mafirion mulai laksanakan gotong royong di Lapangan untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 Tahun, 17 Agustus 2023 yang tinggal beberapa
TERAS RIAU KAMPAR-Rokok ilegal merek Camclar tanpa memiliki banderol bea dan cukai ternyata baru baru ini beredar luas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar dan Pekanbru. Saat ditelusuri, sejumlah warung
TERAS RIAU, KAMPAR,-Sejumlah masyarakat desa Kualu kecamatan Tambang, kabupaten Kampar mengemukakan regulasi, sebenarnya Kampar memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah. Perda itu Nomor 23 Tahun 2009. Seorang Tokoh masyarakat menjelaskan,