TERAS RIAU, KAMPAR,-Sejumlah masyarakat desa Kualu kecamatan Tambang, kabupaten Kampar mengemukakan regulasi, sebenarnya Kampar memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah. Perda itu Nomor 23 Tahun 2009. Seorang Tokoh masyarakat menjelaskan,