TERAS Riau KUANTAN –Heran! Pengacara Abriman menyebutkan bahwa berkas perkara Aldiko Putra yang kini menyandang status tersangka tidak kunjung lengkap (21)nya. “Kenapa,”?tanya Rizki, Jumat 29 November 2024 ke Awak Media ini.
Tidak hanya itu, kata PH Abriman,”Ditambah lagi isu yang beredar terhadap perkara tersebut, kini lagi diupayakan untuk mengganti pasal yang disangkakan,””Ucap RIzky J. Poliang, Jumat, 29 Nov 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rizki selaku Kuasa Hukum Abriman sudah dua kali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kuansing untuk menemui Kasipidum dengan tujuan untuk berkordinasi dan mempertanyakan terkait perkara tersebut.
” Tidak sekalipun Kasipidum Kejari Kuansing berkenan untuk menemui saya, Kok terkesan takut untuk menemui saya? ada apa?”tanya Rizki dengan tampang plongah-plongo bertanya.
Oleh karena itu, Rizki mempertanyakan,”ada apa ini ? kenapa perkara Aldiko tidak kunjung lengkap (p21) ? Kalau dilihat dari kinerja penyidik Polres Kuansing dalam perkara ini, sejak awal Polres Kuansing, saya lihat sudah sangat profesional, tidak mungkin rasanya Penyidik Polres Kuansing mengabaikan P21 dari JPU” Tanya Rizki mulai meradang ke empedunnya.
Terakhir, Rizki berharap, “Saya berharap Kejari Kuansing bersikap profesional dalam menangani perkara ini”Tutup Rizki sambil bergegas naik mobil ke Pekanbaru dengan tujuan ke DPR RI meminta bantuan Komisi terkait.