Lagi Asyik Pesta Narkoba, Tiga Pria di Rohul Digulung Polisi

Lagi Asyik Pesta Narkoba, Tiga Pria di Rohul Digulung Polisi

Terasriau.com Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil meringkus tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Ketiga pria itu adalah RH alias Ujang (31), berperan sebagai pengedar dan juga pemakai, ES alias Putra (38), pemakai, dan MP alias Ade (34) juga sebagai pemakai.

Saat diringkus polisi, ketiga tersangka sedang asyik pesta narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, pada Kamis, 30 Mei 2024, sekira pukul 17.00 WIB.

“Kita mengamankan ketiga pelaku ini di tempat yang sama dan sedang asyik pesta narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, pada Jumat (31/5/2024).

AKP Repelita menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa di Keluarahan tersebut diduga sering dijadikan tempat komsumsi narkoba.

“Atas informasi itu, saya memerintahkan personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiganya saat sedang asyik pesta narkoba,” beber AKP Repelita.

Selain ketiga tersangka, sambung Kasat, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 1,89 gram dan pil ekstasi sebanyak 3 butir dengan berat kotor 0,67 gram.

Rincian barang bukti yang diamankan, yaitu 2 paket sabu terbungkus plastik klip bening, dua butir pil ekstasi warna kuning, 1 butir ekstasi warna hijau, 1 pack plastik klip putih bening,1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah mancis, 1 buah alat hisap atau bong, ⁠⁠1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru.

“Atas penangkapan ini, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul guna proses lebih lanjut,” tegasnya. (Humas Polres Rohul /SKN)***Sungkono