Terasriau.com Taluk Kuantan – Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Kuansing menggelar sosialisasi Program Digitalisasi Desa, dengan menggandeng perusahaan penyedia dan pengembang Website untuk mengenalkan aplikasi kependudukan berbasis Android dan Website,di ruang Balai Diklat Taluk Kuantan,
“Sosialisasi pengenalan produk aplikasi oleh perusahaan CV. One Intelegensi Teknologi (One IT) ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kuansing, serta para Kepala Desa maupun koordinator dari 15 Kecamatan di Kuansing.
Arahan Bupati Kuansing, melalui Kepala Dinsos PMD, Erdiansyah, menyambut baik jika ada pihak yang ingin mengenalkan produk, apalagi membantu urusan kependudukan bagi masyarakat di Desa.
“Pada prinsipnya kita menyambut baik jika memang ada kegiatan pengenalan produk aplikasi seperti ini. Tentunya nant apa yang menjadi keinginan desa itu yang akan kita selaraskan dengan produk ini. Kita berharap aplikasi ini bisa mendukung kecerdasan bagi masyarakat di desa, juga bisa memangkaskan birokrasi artinya masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke kantor desa, cukup melalui perangkat telepon pintar (smart phone) masing-masing saja,” kata Erdiansyah.
Sementara itu, Direktur Pelaksana CV. One Intelegensi Teknologi, Sri Wahyudi, memaparkan aplikasi ini untuk digunakan di tiap Desa. Kata dia, aplikasi yang bernama SIAP, bisa menjadi Bank Data penduduk Desa, kemudian memudahkan untuk kepengurusan izin perizinan dan non perizinan secara real time langsung dapat dilakukan oleh penduduk.
“Aplikasi ini bisa diakses melalui website dan melalui playstore nantinya. Jadi nanti kita akan lakukan pelatihan terlebih dahulu kepada admin tiap desa untuk menggunakan aplikasi ini. Karena masyarakat akan banyak berinteraksi cukup lewat androidnya, untuk berbagai urusan yang harus dilakukan ke kantor desa,” paparnya.
Latar belakang diluncurkannya aplikasi SIAP ini menurut pihak One Intelegensi Teknologi, diantaranya yakni :
• Keinginan mewujudkan good clean dovernance (dengan merealisasikan unsur profesionalisme dari aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik).
• Menciptakan aparatur desa yang cekatan, terampil dan profesional (selain SDM, sarana dan prasarana penunjang seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi /TIK, yang mampu mendukung percepatan pengolahan dan pelaporan data).
•Redudansi/Ketimpangan data (tanpa adanya sistem informasi yang handal, maka akan sulit untuk mendapatkan data yang cepat, tepat dan akurat).
• Sulitnya membeberkan aspirasi dan pelaporan (memberikan aspirasi dan pelaporan kepada pemerintah desa sangat membingungkan. Terkadang kerahasiaaan identitas pelapor sangat diharapkan).
Untuk tindak lanjut, menurut Ketua APDESI Kabupaten Kuansing, Solahudin, berharap pihak perusahaan menyurati secara resmi ke Pemerintahan Desa.
“Kami juga ingin program ini nantinya tidak melanggar hukum karena berkaitan dengan penggunaan anggaran desa. Dan mengenai kebijakan kesepakatan kita serahkan kepada masing-masing kepala desa dan tidak ada intervensi dari asosiasi maupun Pemkab,” jelasnya.**(Rusman)