Optimalisasi Peran Teknologi Informasi Bagi Industri Halal Dan Keuangan Syariah Untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen

Opini734 Views

Terasriau.com — Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi semakin berkembang pesat di dunia. Banyak Negara yang bersaing untuk memajukan perekonomiannya. Walaupun masih terdapat beberapa negarayang masih tertinggal akan kecanggihan dari teknologi tersebut. Salah satu contoh dari kecanggihan teknologi yaitu informasih. Teknologi informasi atau dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah information technology adalah istilah umum utuk teknologi apapun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan atau menyebarkan informasi.

Teknologi informasi juga memiliki fungsi yaitu: menangkap, mengolah, menghasilkan, menyimpan dan mencari kembali data. Selain memiliki fungsi, teknologi informasi juga memiliki peran yaitu sebagai fungsi operasinal, fungsi monitoring and control, fungsi planning and communication. Teknologi informasi sangat berpengaruh dalam dunia bisnis maupun kehidupan. Karena memudahkan kita mendapatkan suatu informasi melalui media apapun dan kapanpun. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Salah satu contohnya Negara yang mengikuti perkembangan teknologi informasi adalah Indonesia. Indonesia memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut sebagai sarana pengembangan industry halal dan keuangan dengan sistem syariah. Yaitu dimana industry tersebut mengikuti aturan-aturan dalam Islam. Karena seperti yang kita ketahui Indonesia adalah Negara yang memiliki jumlah umat muslim terbesar didunia. Dan Indonesia sangat memerhatikan kehalalan setiap produk yang akan di konsumsi oleh masyarakatnya.

Sistem lembaga keuangan syariah di Indonesia mulai berjalan. Tetapi, tidak semua masyarakat Indonesia menggunakan lembaga keuangan syariah . faktanya masih banyak masyarakat Indonesia lebih memilih menggunakan jasa lembaga keuangan konvensional. Karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang lembaga keuangan syariah. Alasan masyarakat Indonesia lebih memilih lembaga keuangan konvensional adalah lebih mudah dalam mengurus sesuatu dan lebih mudah dalam pengambilan uang kerena jasa lembaga keuangan konvensional lebih anyak dari pada jasa lembaga keuangan syariah. Karena itulah mengapa masyrakat Indonesia lebi memilih stand bye di lembaga keuangan konvensional dari pada lembaga keuangan syariah.

Sangat di sayangkan masyarakat Indonesia lembaga keuangan konvensional dari pada lembaga keuangan syariah. Jika saja msyarakat Indonesia lebih memilih lembaga keuangan syariah, itu lebih memperkecil resiko yang di terima oleh masyarakat Indonesia. Karena lembaga keuangan syariah lebih mengutamakan kemaslahatan dan juga perekonomian umat yang berpegang teguh pada kejujuran, keadilan, amanah yang sesuai dengan syariat islam di bandingkan dengan lembaga keuangan konvensional yang lebih memprioritaskan dalam mencari keuntungan.

Menurut yang saya ketahui, didalam lembaga keuangan konvensional terdapat banyak riba atau keuntungan yang diambil nya dari pada lembaga keuangan syariah yang tidak mengambil ribah sama sekali. Dengan adanya lembaga keuangan syariah dapat menciptakan habluminannas dan habluminaAllah yaitu hubungan antara manusia dengan manusia lain dan hubungan manusia dengan Allah swt.

Jika kita mengkaji lebih dalam lagi, lembaga keuangan syariah membawa keuntungan yang besar bagi kehidupan kita. Dimana dalam lembaga keuangan syariah setiap pihak mendapatkan keuntungannya masing-masing dan tidak ada pihak yang dirugikan. Meskipun hanya beberapa masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Seiring berjalannya waktu, lembaga keuangan syariah akan berkembang dengan pesat.

Dan saya berharap dengan adanya teknologi informasi ini, dapat memudahkan industry halal dan lembaga keuangan syariah mengajak masyarakat untuk merubah gaya hidup dan pola pikirnya. Dengan begitu, industry halal dan keuangan syariah akan dikenal diseluruh kancah dunia, dan dapat menstabilitaskan dan membantu konsumen dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh : Bunga Mardalena
(Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau)