BATAM, Terasriau.com – Untuk mewujudkan kota yang indah dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat, DPRD Batam meminta Dinas Sosial Kota Batam untuk segera menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis yang merusak citra dan kerap beraksi dipersimpangan-persimpangan tengah kota Batam.
Karena, keberadaan gepeng dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat termasuk wisatawan mancanegara (wisman) ataupun wisatawan lokal (Wislok) yang berkunjungi ke kota Batam, di Provinsi Kepulauan Riau ini.
“Ketika ketemu di jalan dengan mereka (gepeng-red) pasti merasa tidak aman. Karena itu hal ini harus diantisipasi sejak awal. Penertiban ini harus jadi prioritas,” kata Aman, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam,kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Aman menyebutkan, anggaran yang telah disiapkan melalui APBD Kota Batam, dipastikan mencukupi untuk penanganan Gepeng. Apalagi, sekarang masih awal tahun, otomatis dana seharusnya masih ‘ready’.
“Dari tahun ke tahun kita sudah melihat berapa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan ini (Gepeng). Pemko Batam bersama Dinas Sosial harusnya sudah bisa mengantisipasi kedatangan gepeng ke sini (Batam),”ujarnya.
Padahal setiap tahunnya ada yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya, namun datang lagi. Dinas sosial juga harus bekerja sama dengan kepolisian ataupun Satpol PP dalam mengurangi keberdaan Gepeng. Perlu tindakan dan solusi antisipasi sejak awal.
“Artinya kontrolnya tidak berfungsi dengan baik. Saya menilai ada juga yang memobilisasi. Lalu ditempatkan di daerah tertentu. Harus dicari sampai ke akarnya kemudian ditindak secara tegas,”tegas Aman.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Hasyimah kepada media mengatakan, ada beberapa masalah sosial khusus di jalanan. Antara lain, gepeng, tuna netra, gangguan jiwa (tuna grahita), tuna daksa, dan beberapa lainnya.
“Selama sekitar dua tahun saya menjabat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, berbagai tantangan ia hadapi dengan keterbatasan anggaran,”ungkapnya.
Menurutnya, dalam penertiban tersebut, setiap pihaknya akan keluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) lalu uangnya digunakan pakai apa kalau setiap hari dilakukan.
“Meski begitu, kami tetap memang lakukan kerja sama dengan instansi lain. Misalkan Sat Pol PP,” pungkasnya. (*/r).
laporan/editor : indra helmy