TERASRIAU,COM-Medan, Sumut – Dilansir dari Detiknews, Menurut Pasal Dalam KUHP saat ini, larangan judi tertuang dalam Pasal 303. Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling
Nasional
No More Posts Available.
No more pages to load.