BATAM, Terasriau.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Aluan mengatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP tahun pelajaran 2019-2020 dinilai lebih kondusif karena menerapkan sistem jarak (zonasi) sesuai acuan Permendikbud No. 51 tahun 2018.
“Untuk daya tampung sekolah negeri di Batan terbatas. Tapi dibandingkan tahun yang lalu, tahun ini lebih kondusiflah. Tak begitu ribut,” kata Hendri menjawab media ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2019) siang.
Untuk diketahui, PPDB SD dan SMP dibuka pada 14 sampai 29 Mei lalu. Sedangkan pengumuman penerimaan, rencananya sesuai jadwal akan dilakukan pada Jumat (31/5/2019) di sekolah masing-masing atau di www.ppdbbatam.id.
Hendri mengutarakan, tahun ini juga tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau sekolah unggulan. Menurutnya, semua sekolah sama yang menjadi perbedaan tergantung dari profesionalisme Kepala Sekolah dan guru dalam mengajar anak didiknya.
“Contoh, kalau profesionalnya bagus, nilai anak yang awal masuknya jelek, anak diolah dan hasilnya bagus. Misal, kalau masuk nilainya lima kita harap keluarnya bisa delapan,”kata pria yang sebelum dipromosikan menjadi Kadis merupakan mantan Sekdis Kota Batam ini.
Pada penerimaan tahun ini berdasarkan zonasi, para orangtua/wali sudah memperhitungkan jarak antara rumah dengan sekolah yang dituju.
“Mungkin bagi mereka yang jarak antara rumah dan sekolah yang dituju jauh sudah memiliki alternatif sekolah cadangan. Selain itu, untuk PPDB SMP tahun ini nilai kelulusan tidak menjadi patokan bisa diterima di suatu sekolah?,”ujarnya.
Jadi, meskipun belum ada penguman lulus bagi siswa SD kelas VI tahun 2018/2019 , tapi sudah banyak siswa SD yang mendaftar ke SMP. “Kalau dulu kan yang terjadi walaupun rumah dekat sekolah tapi karena pakai sistem nilai, yang nilai jelek tidak diterima di sekolah tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Dinas Pendidikan Kota Batam tahun pelajaran 2018/2019 setidaknya ada sebanyak 21.483 siswa yang akan menamatkan SD dan 16.901 siswa tamat SMP.
Memang jika dibandingkan dengan jumlah ruang kelas baru (RKB) yang ada saat ini pasti bermasalah karena tidak mencukupi. Namun Pemko Batam sudah mengambil langkah-langkah seperti dengan membangun RKB untuk SD dan SMP.
Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan juga mengajak sekolah swasta ikut andil dalam PPDB yang menjadi harapan bersama Pemko Batam. Disamping, juga membangun Unit Sekolah Baru (UKB) termasuk solusinya dengan menerapkan sistem double shift, pagi dan siang. (*).
editor : indra helmy