Bengkalis – Dalam rangka menjalankan salah satu kegiatan program kerja organisasi sekaligus implementasi dari visi misi Universitas Islam Riau Himpunan Mahasiswa Pidana fakultas Ilmu Hukum di Universitas Islam Riau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum mengenai Pengelolaan hewan ternak, Narkotika, hukum Pidana Umum dan Undang-Undang Lingkungan Hidup di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat utara Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada sabtu (07/01/2023).
Dalam kegiatan ini, Himpunan Mahasiswa Pidana fakultas Ilmu Hukum UIR melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema Pengelolaan hewan ternak, Narkotika, hukum Pidana Umum dan Undang-Undang Lingkungan Hidup dikarenakan persoalan hukum tersebut sangat dekat dan kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat di lingkungan Kecamatan Rupat Utara khususnya di desa Teluk Rhu.
Di samping penyelenggaraan penyuluhan hukum tersebut, “Muhamad Hisyam” Bupati Himpunan Mahasiswa Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau mengatakan “Tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum di Desa Teluk Rhu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap Potensi-Potensi yang dimiliki oleh Desa Teluk Rhu agar dapat lebih dikembangkan dan dimanfaatkan secara baik dan luas maka Himpunan Mahasiswa Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau melaksanakan kegiatan tersebut sebagai kontribusi terhadap objek wisata yang dimiliki oleh Provinsi Riau” Ujarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh pembicara kalangan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, diantaranya :Dr. Zulkarnain S, S.H., M.H., Dr. Riadi Asra, SH., Dr. Yudi krismen, S.H., M.H., Doni Febrial, S.H., M.H., Penyuluhan hukum ini juga dihadiri oleh S.Parman, S.H.,M.H sebagai wakil dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan Radian Suparba, S.H., M.H sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Acara penyuluhan Hukum ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati kabupaten Bengkalis dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Andres Wasono Ap, M.Si., Dan turut dihadiri oleh Kabag Hukum Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid, S.H., Camat Rupat Utara dalam hal ini diwakili oleh Hafzan Syafii Suratman Sttp., M.si., Kapolsek Desa Teluk Rhu dalam hal ini diwakili oleh Bripka Fernando Sitompul sebagai bhabim kamtikmas Desa Teluk Rhu, Dan Kepala Desa Teluk Rhu Mansur.