www.terasriau.com
PEKANBARU – Dalam rangka memastikan Alat Pemadam Api Ringan dapat digunakankan Senin pagi (20/06) petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru melakukan perawatan dan pengecekan pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi yang terdapat di dalam tabung APAR tersebut.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dan langkah deteksi dini dalam penangan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya.
Belajar dari kasus kebakaran sebelumnya menyebabkan banyak kerugian materil dan immateril dimana puluhan nyawa melayang sia sia. Tentunya kita tidak mau kejadian serupa terjadi di tempat lain.
Ancaman bahaya kebakaran sewaktu waktu dapat terjadi di mana saja, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru. dampaknya sangat luar biasa. Selain meluluhlantakkan bangunan, mungkin (ada korban jiwa) dan tak sedikit kerugian material yang diderita pemilik bangunan.atau perkantoran
Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengisian alat pemadam api ringan (APAR) secara berkala sekaligus memperhatikan masa kadaluarsanya. Hal ini sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.
Sumber Lapas Pekanbaru
Editor Heri Batubara