Anggota DPR RI, Iyeth Bustami Gelar Sosialisasi Undang-Undang  Tentang Pengelolaan Sampah di Pekanbaru 

Anggota DPR RI, Iyeth Bustami Gelar Sosialisasi Undang-Undang  Tentang Pengelolaan Sampah di Pekanbaru 

TERAS RIAU PEKANBARU– Pekanbaru, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Komisi XII, Iyeth Bustami, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Pekanbaru. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut menghadirkan Sopia Seffen sebagai narasumber utama.

 

Dalam acara tersebut, Sopia Seffen menyampaikan penjelasan mendalam terkait peran strategis UU Nomor 18 Tahun 2008 dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Ia menekankan pentingnya prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai dasar untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

 

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang jelas, baik untuk pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, dalam mengelola sampah secara berkelanjutan,” jelas Sopia.

 

Iyeth Bustami, dalam sambutannya, menyampaikan komitmennya sebagai anggota DPR RI untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga mendukung program daur ulang di lingkungan sekitar.

 

“Permasalahan sampah adalah isu yang harus kita hadapi bersama. Dengan memahami dan menerapkan regulasi ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” ujar Iyeth Bustami ke Awak Media ini 26 Desember 2024.

 

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini juga membuka diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait implementasi UU Pengelolaan Sampah di daerah mereka.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Pekanbaru dapat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta mendukung berbagai program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari masalah sampah. Fraksi PKB DPR RI, khususnya Komisi XII, terus berkomitmen untuk memastikan regulasi ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.