TERAS RIAU Kuansing : Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Namun Berbeda dengan Polsek Pangean, ketika
Kami ingin bersilaturrahmi, ia enggan untuk menanggapi nya,” Ucap Noverman Melayu, Jumat, 13 Juni 2022.
Dia mengtakan, “Iya, Kemarin Kami pernah datang ke Polsek ingin silaturrahmi namun sambutan kurang baik sampai di Polsek. Kami coba Hubungi Polsek Soni JR kami telfon tidak di anggakat, kami Coba Chat cuman di Read, apakah seperti ini pelayan masyarkat. Sangat tidak mencerminkan seperti pelayan masyarakat kalo kayak gini,”ujar Noverman Melayu *Dengan Nada Kesal.
Lebih lanjut, “Sepertinya Bg Soni JR ini Alegri untuk menjalin komunikasi dengan Awak media dan pemuda yang dari wilayahnya (Pangean), sangat kita sayangkan yang seharusnya menjadi pelayan malah menjadi keresahan, dia sepeti kurang peka terhadap wilayahnya yang seharusnya dia bangun dengan sosial yang baik dengan segala elemen yang ada.
Namun kenyataanya tidak seperti itu, sangat kita sayangkan sikap yang seperti itu,”ucap Mensospol BEM UNIKS
“Kami berharap kepada Polda Riau segera intruksikan kepada Kapolres Kuansing segera evaluasi Kapolsek Pangean Jika perlu pecat saja aparatur seprti itu, Karna kami menilai ini tidak mencerminkan pelayan yang baik untuk masyrakat, Ter Khusus kami yang selaku pemuda pemudi dan mahasiswa Kecamatan Pangean yang sangat berharap Kapolsek Mampu bersinergi dengan baik, *Pinta masyarakat Pangean itu.
Saat berita ini diterbitkan, awak media ini sengaja tidak mengkonfirmasi Kapolsek tersebut, karena beberapa bulan yang lalu memang benar ia tidak mau berkomunikasi dengan awak media.
Sumber:Noperman Melayu
Editor: Karta Atmaja