TERAS Riau TELUK KUANTAN, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Hadiman SH MH kini telah menunjukan kepiawaiannya dalam menegakkan kebenaran.
Hadiman yang jatuh bangun dan tak gentar menegakkan kebenaran di bumi Kota Pacu Jalur itupun terus mendapatkan dukungan dari segala kalangan, agar semua kasus dugaan yang menentang hukum itu di proses tuntas hingga ke akar-akarnya.
Kali ini salah seorang mahasiswa Kuantan Singingi, Edo Cipta Wiganda dengan tegas menyatakan sikap mendukung proses penegakan hukum di negeri yang berjuluk Kota Pacu Jalur yang Bermarwah itu kembali memohon kepada Kejari Kuansing untuk mengawasi aliran dana Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
“Kami mohon Kejaksaan telusuri aliran dana Covid 19 di Kabupaten Kuansing,” tutur Edo Cipta Wiganda yang akrab disapa ECW tersebut.
ECW merupakan seorang mahasiswa yang terkenal sebagai salah seorang aktivis fenomenal dan anti korupsi di Provinsi Riau itu menjelaskan bahwa penggunaan dana Covid-19 sangat rentan untuk mengalami penyimpangan.
Terlebih lagi, sambung ECW, di daerah lain juga sudah banyak di temukan penyimpangan dalam penggunaan dana Covid-19 tersebut. Hal itu lah yang menjadi ketakutan tersendiri bagi ECW.
“Dana ini sangat rentan mengalami penyimpangan, contohnya daerah lain sudah ada yang terbukti. Jangan sampai lah di Kuansing,” tegas ECW.*