Tingkatkan Keselamatan Lalin, Jasa Raharja Gelar PPKL di SMAN 3 Bathin Solapan, Bengkalis Riau

HukRim85 Views

TERASRIAU, DURI – Petugas Jasa Raharja Samsat Duri dan Samsat Pinggir, Arridho Yunanda bersama M. Haristo Pratama melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 3 Bathin Solapan-Bengkalis Riau, pada Hari Kamis, 7 Nopember 2024.

Kegiatan ini sebagai bentuk tindakan proaktif dan langkah preventif dalam rangka menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar dan usia muda khususnya di daerah Kabupaten Bengkalis, dengan  melibatkan para tenaga pengajar untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara rutin terhadap anak didiknya, demikian Arridho Yunanda menjelaskan kepada media.

Program Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) ini sendiri sudah merupakan agenda rutin dari Jasa Raharja untuk mengajak para pengajar di instansi pendidikan sebagai orang tua di sekolah agar memberikan pesan-pesan ataupun edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

Peserta kegiatan PPKL di SMAN 3 ini adalah majelis guru setempat yang beranggotakan seluruh tenaga pengajar. Para pengajar menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang diadakan oleh Jasa Raharja.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerimaan Bapenda Samsat Duri, Heri Damhudi serta staf Bapenda Samsat Duri lainnya turut ambil bagian dalam kegiatan PPKL ini. Tim Bapenda dengan membawa fungsi kesamsatan turut menyampaikan kepatuhan lalu lintas dalam kaitan ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepada para tenaga pengajar dan murid murid sekolah tersebut, disampaikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor yang di dalamnya termasuk pembayaran SWDKLLJ juga berperan penting dalam upaya peningkatan pelayanan terutama dalam sarana prasarana lalu lintas termasuk dalam pemberian santunan korban kecelakaan.

Disampaikan, bahwa periode saat ini, Pemerintah Daerah Propinsi Riau sedang memberlakukan program pemutihan. Dimana terdapat 5 keringanan Pajak kendaraan plus 1 keringanan berupa penghapusan denda SWDKLLJ tahun lalu.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para guru dan murid yang memiliki kendaraan dan masih tertunggak maupun belum melakukan BBN segera memanfaatkan program ini.(*)