PEKANBARU, Terasriau.com – Usai pengambilan sumpah sebanyak 65 Advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Jumat (4/1/2019).
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri).
Di tempat lain, DR. Yudi Krismen SH,.M.H mengungkapkan rasa syukur atas pengambilan sumpah advokad bagi dirinya serta rekan-rekan se profesi.
” Alhamdulilah, kedepan saya berharap profesi ini nantinya dapat melindungi masyarakat terzalimi dari perlindungan hukum, ujarnya, Sabtu (5/1/2019)
DR. Yudi Krismen SH,.M.H sangat meyakini profesinya saat ini, dengan ilmu serta pengalamanya dari kepolisian, dapat mengabdikan diri untuk memberikan pelindungan hukum bagi masyarakat.
Doktor Ilmu hukum dari universitas Panjajaran Bandung ini, biasa di sapa pak doktor itu sangat berbeda dengan pendekar hukum lainnya.
Diketahui, DR. Yudi Krismen SH,.M.H merupakan satu pengacara dengan level pendidikan S3 yang berasal dari kampus hukum kebanggaan sangkuriang, dan dirinya pun
Sudah berkecimpung di dunia hukum saat masih berprofesi sebagai penyidik kepolisian.
” Saya ingin mendedikasikan segala ilmu dan pengalaman saya untuk membela masyarakat terzalimi dari perlindungan hukum, tutupnya (*)