Terasriau.com, PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten berhasil ciduk pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP, di wilayah kampung Pamatang Gintung Desa
Terbaru
terasriau.com
No More Posts Available.
No more pages to load.