MASIF, Jajaran Polres Kuansing Lakukan Sosialisasi, Himbauan dan Larangan Buka Lahan Cara Membakar serta Bahaya Dampak Karhutla

Teras Riau Teluk kuantan,- Polres Kuantan Singingi ( KUANSING ) beserta Polsek jajaran gencar melaksanakan Giat penyebaran maklumat Tentang bahaya kebakaran hutan dan lvahan (Karhutla) ke seluruh wilayah desa di Kuantan Singingi Kamis (11/11/2021) yang di laksanakan oleh para bhabinkamtibmas.

Giat ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk berisi maklumat dan himbauan untuk menghentikan pengolahan lahan dengan cara di bakar karena mengancam menimbulkan kesehatan lingkungan akibat polusi asap hasil pembakaran lahan tersebut.

Hal ini di maksudkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga kesegaran udara dapat terus terjaga,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK MSi kepada wartawan di Teluk Kuantan Selasa (11/11/2021) siang.

Di katakan Kapolres, masalah Karhutla ini akan terus menjadi prioritas atensinya, untuk itu dia mengajak para pekebun atau petani dalam mengolah lahan supaya menghindari membakar lahan karena mengancam kesehatan masyarakat umum.

Di samping itu, giat seperti ini akan dilakukan rutin secara berkala agar pelaku karhutla agar berhenti melakukan aktifitas dengan cara membakar lahan, terutama bagi pekebun.

Guna memonitor dan pemantauan karhutla maupun titik hotspot atau titik api, kita lakukan pemantauan melalui aplikasi Dasboard Lancang Kuning ( DLK ) disetiap wilayah baik di Polres maupun polsek polsek yang terpantau langsung oleh DLK polda Riau,” terang Kapolres

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan lingkungan dan kelestarian alam demi Anak cucu kita yang akan datang,” tegas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si

Terakhir giat pengawasan terhadap Karhutla kata Kapolres akan rutin dilaksanakan dilaksanakan para personil polres beserta jajaran Bhabinkamtibmas di setiap kecamatan di Kuansing,” ujarnya.

Sumber : Humas Polres Kuansing