TERAS RIAU TELUK KUANTAN -Sebuah gudang diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi di desa Tanjung Pauh kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Terlihat oleh Awak Media bebas beroperasi.
TERAS RIAU ROHUL -Penindakan terhadap kegiatan pertambangan tanpa dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, tidak berselang satu hari, Unit Tipidter Polres Rokan Hulu
TERAS RIAU PEKANBARU-PT Pertamina (Persero) akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang menyelewengkan BBM bersubsidi. Hal tersebut menyusul ditemukannya SPBU 1428263 mengisi solar bersubsidi ke puluhan
TERAS RIAU Pelalawan -Oknum Polisi inisial T, Babinkamtibmas yang seharusnya menjadi pembina keamanan dan ketertiban dimasyarakat justru sebaliknya, malah menjadi momok yang meresahkan dan menakutkan dikalangan khalayak masyarakat Dusun Toro
TERAS RIAU-Terkait dugaan pungutan yang dilakukan oknum Kanit Polsek Kuantan Hilir, inisial FT di desa Teratak Jering 1jt/perhari, selain itu ada juga dugaan pungutan dilakukan oknum personil inisial SW dari
TERAS RIAU BASERAH-Diduga Oknum Kanit Polsek KH, inisial FT Terima 1jt Perhari dari Pemodal PETI di desa Teratak Jering, kecamatan Kuantan Hilir Seberang, kabupaten Kuansing, pungutan itu terhitung sejak 15
TERAS RIAU AIR TIRIS-Peredaran rokok tanpa disertai pita cukai merek HD mulai marak beredar , bahkan dinilai mendominasi terpopuler diantara rokok rokok ilegal yang beredar di wilayah Riau. Bahkan sudah
foto: Dr.Riadi. TERAS RIAU PEKANBARU-Mantan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek, Riau. Berinisial “D”, akan didampingi oleh Kuasa Hukum nya dari Law Office Dr. Riadi A. Rahmad dan Partners, menyatakan,”kami
RIAU PEKANBARU-Tim Kuasa YK dan Partner mewakili kliennya menghadiri sidang yang kedua di PN Bangkinang, pada 14 September 2023. Sebelumnya sidang pertama pada tanggal 24 Agustus 2023, namun para tergugat
TERAS RIAU Pekanbaru- Terkait Perkara Nomor 16/Pdt.G/2023/Pn. Pbr Majelis Hakim PN Pekanbaru telah mengeluarkan putusannya pada tanggal 13 September 2023. Putusan PMH tersebut antara Pihak Keluarga Alm. S sebagai Penggugat