TERAS RIAU LTD-Dua orang Pelaku tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga ‘dikorbankan’ oleh Maruli Tambah, Sang Pemodal Aktivitas tersebut, masing-masing M (28), dan PR (24) ditangkap oleh Kepolisian
HukRim
No More Posts Available.
No more pages to load.