Tanjungpinang, Terasriau.com–Sidang lanjutan dugaan pencurian plat baja dengan terdakwa La Mane diteruskan dengan mendengarkan 8 orang saksi dari 10 yang dipanggil jaksa, Selasa (23/04). Saksi kunci, Andre kembali mangkir dan terancam dipanggil paksa.
Namun hanya 4 orang yang didengarkan keterangannya hari ini, yakni Mery, Fery (pasangan suami istri penampung besi tua), Feldy dan Abdul (RT).”Pak La Mane bilang itu barang (plat baja yang ada di jembatan Dompak) sudah saya beli dan saya jual ke pak Ahu (abang Mery).”kata Mery.
Dilanjutkan Mery, tanggal 30 Mei 2018, La Mane bilang.”Itu abangmu (Ahu) bilang uang sudah dikirim. Saya ke bank ambil uang dan serahkan ke La Mane. Barang baru masuk pada 4 Juni 2018 sebanyak 12 keping.”ucap Mery.
Dikatakan Mery, sejak tanggal 4 dan 5 Juni 2018, total plat baja yang dibawa dan diterima di gudang batu 18 miliknya ada 24 keping.”Satu keping beratnya 1700 kilogram lebih. Besi sudah berkarat pak. Plat baja itu dipotong menjadi 3 dan dibawa ke pelabuhan di Kijang untuk dibawa ke Medan.”terang Mery.
Mery mengaku curiga atas besi itu.”Kok diantar sampai jam 02 00 Wib. Ini saya tanya Ahu, tapi Ahu bilang jangan ikut campur,diam aja.”kata Mery mengulang ucapan Ahu.
Fredy menyebutkan, La Mane mengatakan plat baja itu telah dibeli La Mane semua.”Dia (La Mane bilang beli dari Andi Cory. Saya percaya saja.”katanya.
Selasa pekan depan, sidang dilanjutkan untuk hadirkan 6 orang lagi.(tim)