225 Tual Kayu Ilegal Logging Diamankan di Makopolsek Kampar Kiri

225 Tual Kayu Ilegal Logging Diamankan di Makopolsek Kampar Kiri

TERAS RIAU Kampar Kiri-Polres Kampar Polsek Kampar Kiri di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Ramadhani SH berhasil mengamankan 225 tual kayu ilegal di Wilayah Hukumnya dan Kapolsek menyusun Kayu di Makopolsek untuk dijadikan Barang Bukti (BB),  Sabtu 11 November 2023.

 

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani, SH mengatakan, kayu bermacam jenisnya ini diamankan dan disusun ini kurang lebih sebanyak 225 tual, Kayu ini kami temukan di desa Kuntu Darussalam dan Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri lainnya,”kata Kompol Ramadhani SH Kapolsek yang biasa disapa ‘Pak Balando’ itu kepada Awak Media, 11 November 2023. Siang WIB

 

 

 

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Sebab, pelaku masih dalam penyelidikan karena pada saat olah TKP pelaku sama sekali tidak ada ditempat.

 

“Barang bukti sudah kami amankan di  Makopolsek Kampar Kiri . Dan kasus ini kami tetap telusuri serta melakukan Pendalaman serta penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku ilegal loging yang ada di Kampar Kiri khususnya” tegas Kapolsek yang akrab bersama Awak Media itu. (Krt)