Rokan Hulu, Terasriau com-Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil mematahkan pelarian dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Desa Tambusai Barat. Hanya dalam hitungan hari pasca-kejadian, tersangka berinisial R.W.M. (26) dan D.I. (25) berhasil dibekuk beserta barang bukti motor hasil curian.
Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, S.H., di bawah komando Kapolsek Tambusai.
Peristiwa pencurian menimpa korban, Makmur Munte (55), pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Silayang-layang. Pelaku menggunakan cara yang cukup nekat untuk menyusup ke dalam kediaman korban.
Modus Operandi:
Akses Masuk: Pelaku merusak jaring dinding besi rumah korban.
Barang yang Digasak: Satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru tahun 2024 dan uang tunai Rp1,15 juta di dalam toples.
Kerugian: Total kerugian materiil korban ditaksir mencapai Rp24,4 juta.
Kapolsek Tambusai, IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E., menjelaskan bahwa jejak pelaku mulai terendus di wilayah Pasir Pengaraian pada Jumat (20/2).
Penyergapan pertama dilakukan pada Sabtu siang (21/2) di kawasan Tanjung, dekat RSUD Pasir Pengaraian. Tersangka R.W.M. tak berkutik saat dihentikan petugas ketika sedang mengendarai motor Honda PCX milik korban. Dari nyanyian R.W.M., polisi kemudian meringkus rekan aksinya, D.I., di belakang MTsN 03 Pasir Pengaraian selang satu jam kemudian.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda PCX biru dan satu set kunci kendaraan. Saat ini, kedua pemuda tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Tambusai.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) atau Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Baru). Kami sedang melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,” tegas IPTU Kristian Hadinata.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Tambusai sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
(Skn)*


