PONOROGO NEWS– Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono Ponorogo kembali mencatat perkembangan yang menonjol dengan meluncurkan layanan terapi sel punca. Inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Asia Stem Cell Center di hadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Selasa (12/8/2025).
Terapi sel punca dianggap sebagai salah satu kemajuan terbesar dalam dunia kesehatan. Di Indonesia, hanya sedikit rumah sakit besar yang menawarkan layanan ini. Keberadaan layanan tersebut di RSUD dr Harjono menjadikan Ponorogo setara dengan kota-kota besar dalam perkembangan pengobatan regeneratif.
Bupati Sugiri Sancoko menegaskan bahwa kolaborasi antara RSUD dr Harjono dengan Asia Stem Cell Center merupakan tindakan penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Bumi Reyog.
Terdapat delapan rumah sakit di Ponorogo, namun perkembangan layanan kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada jumlah. Penting juga untuk mencakup kualitas dan inovasi dalam pengobatan,” ujar Sugiri Sancoko.
Ia bahkan berbagi pengalaman pribadinya saat menjalani pengobatan sel punca untuk mengatasi migrain parah. Kondisi yang dulu menyulitkannya berjalan kini jauh lebih baik setelah menerima terapi sel punca.
“Maka, saya berharap teknologi pengobatan ini dapat hadir di Ponorogo agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan yang modern dan aman,” katanya.
Kepala RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma, mengungkapkan bahwa layanan terapi sel punca mulai tersedia bagi masyarakat sejak Rabu (13/8/2025). Meski metode ini telah berkembang di Indonesia, penerapannya di rumah sakit kabupaten masih sangat terbatas.
“Ponorogo merupakan salah satu wilayah yang cepat melakukan langkah inovatif ini,” ujar dokter spesialis penyakit dalam tersebut.
Namun, Yunus mengakui adanya tantangan besar terkait pendanaan. Terapi sel punca belum termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Biaya terendah untuk satu kali pemberian suntikan mencapai Rp 5 juta, dan dalam kasus tertentu seperti kanker mungkin diperlukan hingga 20 kali pemberian suntikan.
“Model pendanaan perlu dipertimbangkan dengan melibatkan institusi agar layanan ini tetap dapat dijangkau oleh masyarakat,” tambahnya.