Pekanbaru – anak umur 5 tahun melakukan pelecehan kepada anak 4,8 tahun ,kejadian ini terjadi di day care TK. Humairoh 2 di jalan bukit barisan perum, villa mas no.b2 RT 3 RW 5, pekan baru, pematang Kapau,kec kulim kota Pekanbaru provinsi Riau
Tak di sangka sangka AP sebagai orang tua dari AA (korban) telah terjadi pelecehan terhadap buah hatinya, menangis pedih dan tak menyangka yang melecehkan anaknya itu masih berumur 5 tahun yaitu RJ teman Aisyah di day care TK Humairah 2 tersebut
Awal mula AP mengetahui kejadian ini ketika AA anak perempuan nya itu pada pukul 18.00 wib, ketika korban mengeluarkan air kencing, alat kelamin nya terasa perih dan sakit, yang di mana alat kelamin korban terdapat luka ruam dan memerah
Saai itu AP bertanya kepada anaknya AA apa yg membuat alat kelamin nya seperti ini, AA mengatakan bahwa teman nya yaitu RJ memasukkan jarinya kedalam alat kelaminnya sampai lecet dan terasa sakit serta perih
Setelah mendengar cerita dari AA anak nya, AP dan istri Langsung mendatangani TPA dan TK humairoh 2 ini dengan keadaan kesal, sesampai nya di tempat AP menyampaikan apa yang di alami oleh anaknya , tetapi pihak TK tidak mengakui keberadaan RJ, namun setelah AA mengatakan bahwa memang benar ada RJ di TK humairoh 2 ini barulah pihak TK humairoh 2 mengakui keberadaan RJ
AP menyampaikan seluruh kekesalan nya kepada pihak TK humairoh 2 “jika saya dan istri saya tau kalau di sini ada anak laki laki yg umur 5+- tahun saya tidak akan menyekolahkan anak saya di sini ” tegas AP, karena selama ini orang tua AA tidak pernah tau dan tidak di beritahu oleh pihak TK humairoh akan hal ini
Kelalaian dari pihak TK humairoh 2 ini termasuk dalam pasal 761 Jo pasal 88 UU nomor 35 tahun tentang perlindungan anak
AP terus menerus menyampaikan seluruh kekesalan nya kepada pihak TK humairoh yang telah lalai menjaga, mengawasi dan secara langsung membiarkan anaknya sehingga terjadi pelecehan seksual terhadap anak kami ini
Berdasarkan pertemuan itu AP dan istri nya memutuskan untuk pulang karena pihak TPA merasa tidak bersalah , padahal sudah jelas ini kesalahan TPA karena lalai dan bagaimana mungkin hal seperti itu bisa terjadi dan sesantai apakah guru di TK humairoh tersebut? Bahkan cctv pun yg harus nya ada untuk mengawasi anak anak tidak ada di tempat ini
Setelah pertemuan itu, AP memutuskan untuk membawa anaknya kerumah sakit untuk di lakukan visum, namun AA ketakutan, menangis dan sangat kesakitan sehingga menolak , AP pun memutuskan untuk tidak melakukan visum
Setelah AP sampai di rumah , Yenita Malinda yaitu kepada Sekolah TPA TK humairoh datang kerumahnya sambil menangis dan memohon untuk masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan, dan sempat mengatakan.
” Sampai kapan AA libur sekolah dan sampai kapan AA kehilangan waktu Sekolah nya. kalimat ini terucap dari yenita Malinda tanpa memikirkan kerusakan mental dan fisik yang anak kami alami
AP semakin kesal marah dan mengatakan akan menempuh jalur hukum namun yenita Malinda terus memohon dan menangis, karena AP sebagai orang tua lebih mementingkan kesehatan mental dari AA anaknya, maka mengatakan bahwa anaknya perlu harus di pindahkan sekolah, dan berobat hingga sembuh.
Akibat kejadian ini AP pun langsung menempuh jalur hukum dan meminta bantuan kepada law firm YK & Partner untuk penyelesaian perkara ini.