>TERAS RIAU Kuansing – Beberapa petani kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau resah akibat pungutan liar beberapa oknum Kepala Desa yang mengatasnamakan pemerintahan desa untuk biaya perbaikan jalan poros desa Situgal – Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat.
Pada awalnya permintaan para oknum kelompok Kades itu disetujui warga karena mereka meminta uang kutipan yang diduga pungutan liar (Pungli) menggunakan kop surat pemerintah Kabupaten Kuansing beralamat di Kantor Kepala Desa Logas.
Salah seorang narasumber yang identitasnya sengaja disamarkan menjelaskan beberapa hari terakhir dia mengaku resah dengan adanya aktivitas yang diduga pungutan liar (Pungli) tersebut.
“Habis uang kita bang, 100ribu tiap kita keluarkan buah lewat situ. Pas kita tanya regulasi kutipan uang tersebut dasarnya apa, mereka sodorkan surat kesepakatan yang ditanda-tangani beberapa kepala desa,” ujar narasumber menjelaskan ke wartawan, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, redaksi mencoba menghubungi beberapa orang Pj Kepala Desa seperti Pj Kades Logas, PJ Kades Lubuk Kebun, PJ Kades Perhentian Luas, Pj Kades Situgal. Hingga berita ini tayang, belum ada jawaban dari 4 oknum Pj Kades tersebut.**(Rls)