TERAS RIAU PEKANBARU-Kuasa Hukum Karyawan Trans Metro Pekanbaru, Dr. Yudi Krismen SH MH menerima perwakilan Karyawan TMP dikantor YK, Pada tanggal 17 Jan 2024.
“Perwakilan TMP dan seluruhnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kuasa Hukumnya, dan menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait yang dalam waktu singkat dapat memenuhi harapan dan hak kami.
Kemudia Karyawan TMP tidak lupa menyampaikan permohonan maaf jika selama masa proses yang dilewati ada perkataan dan sikap yang tidak mengenakan.
Kuasa Hukum Karyawan TMP berharap hasil yang didapat oleh karyawan tersebut dapat digunalan dengan sebaik-baiknya.
Kuasa Hukum Karyawan TMP banyak berterima kasih kepada pejabat dan staff SPP dan Pejabat dan staff Dishub Kota Pekanbaru yang tuntas dalam menyelesaikan tunda bayar gaji karyawan TMP dengan baik.***