TERAS RIAU PEKANBARU -Rokok non cukai merek HD sudah lama beredar di Kota Pekanbaru. Bos atau distributornya seakan menjadi orang terkuat di Riau ini. Belum pernah tersentuh hukum. Padahal, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut triliunan rupiah.
Sangat masuk akal, rokok merek HD ini menjadi rokok yang diburu saat ini. Bukan hanya kalangan dewasa. Pelajar pun banyak yang mengisap rokok ini. Ini karena harganya murah, sesuai kantong para pelajar hanya Rp 12.000 per bungkus.
Tio, pemilik warung di kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru mengatakan bahwa setiap harinya, ia menjual rokok merek HD minimal 15 bungkus atau satu slop lebih setiap harinya.
“Begitu murah, jadi banyak yang mau. Kalau satu hari minimal 15 bungkus. Makanya seminggu mau terjual sampai 12 slop,”ujarnya.
Padahal, di Kota Pekanbaru ada ribuan warung atau kios kecil yang menjual rokok. Artinya, dalam sebulan rokok HD terjual ribuan hingga belasan ribu slop. Artinya cukai yang dihindari sudah sangat besar.
Aktivis Riau, M.Fatih menilai bahwa kerugian negara sangat besar kalau sudah beredar lama di Kota Pekanbaru.
“Itu sangat besar kerugian negara. Apalagi sudah lama beredar di Kota Pekanbaru. Triliunan rupiah itu (kerugian negara, red). Makanya diharapkan bos nya itu harus ditangkap,”Harapnya.
Ia yakin petugas bea cukai bisa mengetahui, gudang dan distributor rokok merek HD dan rokok non cukai lainnya di Kota Pekanbaru. “Saya yakin bisa tahulah. Kan beredarnya secara terbuka. Tinggal tanya aja kios dari mana membeli rokok itu dan telusuri. Nah, Pasti akan dapat itu distributor nya”Tutup M.Fatih
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, diharapkan terus memberikan sosialisasi kepada pemilik toko dan masyarakat Kota Pekanbaru, terkait ciri ciri dan dampak peredaran rokok ilegal yang bermerek HD tersebut. Namun , saat berita ini dipublikasikan, Kepala Bea cukai Pekanbaru belum terkonfirmasi. (Krt)