TERAS RIAU TELUKKUATAN– Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata memastikan pihak kepolisian telah melakuakan penyelidikan terhadap kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kuantan Singingi (SP Takunsi).
“Sudah dilakukan penyelidikan dan upaya peringatan dari Satgas Saber Pungli,” kata Kapolres Kuansing kepada wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.
Ia menuturkan bahwa kasus tersebut telah menjadi atensi bagi kepolisian untuk diusut tuntas. “Jika memang melanggar aturan yang ada, maka SP Takunsi akan dijatuhkan hukuman,” tegas Kapolres Rendra sembari menyebutkan saat ini penyelidikan terus berlanjut.
Polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini membeberkan bahwa pada Kamis pekan lalu DPRD dan Pemda Kuansing sudah melakukan hearing bersama terkait persoalan itu.
“DPRD dan Pemda Kuansing juga sudah melakukan hearing terhadap kasus tersebut dengan memanggil pihak pedagang dan SP- Takunsi,” tutup Kapolres Kuansing.
Sekedar diketahui, SP Takunsi diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sejumlah ruko dan pedagang Taman jalur Telukkuantan.
Kuitansi pembayaran pun beredar luas di media sosial. Bahkan baru baru ini vidio viral adu mulut antara sekelompok orang yang diduga pengurus SP Takunsi dengan sejumlah pedagang.
Dalam vidio tersebut, pedagang menolak untuk bergabung dengan SP Takunsi karena iuran yang diminta sangat memberatkan pedagang.
Informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan pungli itu telah dilakukan oleh SP Takunsi sejak tiga bulan terakhir, terutama kepada ruko ruko dan sejumlah pedagang kaki lima.
Sumber: CR dan Berbagai Sumber