TERAS RIAU Pekanbaru-Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat Prof. Dr. Thamrin S, S.H., M.Hum, Lidia Febrianti, S.H., M.H selaku Guru Besar dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, turun langsung ke Kantor Kepala Desa Empat Balai Kuok pada Rabu 3 November 2021 jam 09.00 Wib.
Prof. Dr. Thamrin, Lidia yang didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum UIR Dr. M. Musa, S.H., M.H memberikan penyuluhan hukum mengenai “Peningkatan Kinerja Pegawai Desa Empat Balai Dalam Masa Pandemi Covid-19”.
Prof. Dr. Thamrin menjelaskan Masa Pandemi COVID-19, membuat pegawai harus mengikuti protokol kesehatan seperti, menyiapkan tempat untuk mencuci tangan di lingkungan Instansi, menjaga jarak dan memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kinerja adalah perilaku bagaimana target berhasil dicapai. Kinerja merupakan proses berorientasi tujuan yang diarahkan untuk memastikan bahwa proses-proses keorganisasian ada pada tempatnya untuk memaksimalkan produktivitas para pegawai/karyawan.
Untuk menghasilkan kinerja yang optimum tentunya banyak unsur-unsur atau masalah yang sering dihadapkan diantaranya adalah Pengawasan Sumber daya yang telah tersedia jika tidak diawasi dengan baik maka tidak akan memperoleh tujuan yang telah direncanakan sehingga perannya Pengawas sangat penting yang dapat menggunakan wewenang untuk mengarahkan pegawai agar terus bekarja dengan optimal.
Dengan adanya pengawas yang dimiliki oleh maka akan dapat selalu mengarahkan Sumber Daya Manusia yang dapat lebih bekerja dengan adanya tanggung jawab dalam mencapai tujuan kinerja.
Pengabdian kepada masyarakat di kantor Desa empat balai Kuok ini juga dihadiri oleh kepala Desa Bapak Mualimin, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Desa Empat Balai tersebut dan berharap pegawai dan masyaraka dapat mengambil manfaat pengetahuan dan informasi hukum dalam Peningkatan Kinerja Pegawai Desa Empat Balai Dalam Masa Pandemi Covid-19.