DPD LSM Tamperak Telah Terbentuk di kabupaten Kuantan Singingi

HukRim, Inspirasi1359 Views

TERAS Riau Kuansing- Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak).
telah terbentuk di kabupaten Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Anasrul Mardiansyah sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Anasrul Mardiansyah, membenar hal ini,” ya benar,” ucap Anasrul di kantor LSM Tamperak yang terletak di Tanjung Pauh kecamatan Singingi Hilir kabupaten Kuansing. Minggu 16/01/2022.

” Ya benar, telah saya bentuk LSM Tamperak di Kabupaten Kuansing dan telah kita terima SK dari Ketum Umum LSM Tamperak” ujarnya dalam keterangan tertulis via WhatsApp kepada awak media.

“Adapun tujuan saya membentuk DPD LSM Tamperak ini di Kuansing, tak lain untuk ikut serta dalam mengawal kebijakan pemerintah Presiden Jokowidodo, agar tempat sasaran dan bisa masyarakat mendapatkan atau menikmati kebijakan kebijakan presiden tersebut.” Terangnya.

“Saya ingin kabupaten Kuansing bebas dari korupsi dan dari mafia- mafia tanah yang memanfaatkan lahan ulayat masyarakat untuk di kuasai secara individu, ataupun yang menumpang kan nama dibawah koperasi dan sebagainya, kita akan bekerja sama dengan rekan rekan pewarta, LSM lainya, bersatu dalam hal ini, maka dari itu saya harus ambil bagian melakukan pengawalan melalui LSM Tamperak,”tambahnya

“Saya sebagai masyarakat Kuansing kapan lagi kalau tidak berbuat untuk mencapai cinta masyarakat Kuansing menjadi kabupaten yang bermarwah, karena tanpa keikut sertaan masyarakat melakukan pengawalan, maka negara kita tetap di gorogoti oleh Oknum- Oknum yang ingin memperkaya diri diatas penderitaan kita,”Tutup Anasrul

Penulis Utema Gea.
Editor: Karta Atmaja