TERASRIAU,COM TALUKKUANTAN–Media Center merupakan tempat pusat informasi dan fasilitasi kebutuhan publik terhadap informasi. Melalui Media Center, publik dapat berkomunikasi dan saling bertukar informasi yang berkaitan dengan beragam isu strategis atau isu lokal lembaga publik.
PLT Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby mengatakan, akan menyedikan Media Center untuk wartawan yang wilayah kerjanya di kabupaten Kuansing guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik.
“Sebaliknya juga menampung informasi pembangunan yang disampaikan oleh publik untuk disebarluaskan oleh wartawan” kata Suhardiman Amby saat pertemuan dengan awak media d teras kantor Bupati (28/12 2021) km.
Selain itu, kata PLT Bupati media center juga berperan dalam mengkomunikasikan kebijakan publik secara cepat, tepat, akurat dan relevan agar mudah dipahami serta meningkatkan partisipasi publik dalam pertukaran informasi.
Dia menyebut, media center ini nantinya akan di fungsikan tempat pertemuan bersama awak media serta diskusi seputar informasi di jajaran pemerintah.
Pemkab Kuansing siap menerima masukan atau kritikan, maka dari itu sangat perlu adanya kontrol sosial dari media, sehingga ada tolok ukur memperbaiki kegiatan yang dilaksanakan.
Dalam hal ini perlu diperkuat lagi silahturahmi antara awak media dengan pemkab adapun persoalan dapat dibicarakan bersama dengan adanya media center ini, tuturnya.
Untuk kedepan, kata Suhardiman Amby lebih di benahi lagi sistim, agar agenda kepala daerah diketahui masyarakat, maka dalam hal ini protokoler humas harus mempersiapkan jadwal yang tepat sehingga informasi sampai kemasyarakat. Tutup Suhardiman Amby.
Laporan: Rusman FPII