TERASRIAU COM.TELUKKUANTAN- Setelah dilakukan Gelar Pasukan Penegakkan Hukum ( Gakkum) alat angkutan ODOL , yang di pimpin langsung Bupati Kuansing Andi Putra SH MH di halaman Kantor Bupati Kuansing, Selasa siang , Tim Gakkum langsung gerak cepat.
Team gabungan Gakkum yang terdiri dari BPTD Wil.IV Riau – Kepri, Dishub Provinsi Riau , Polisi Militer TNI , Polda Riau, Korwas, Dishub Kuansing, Pol PP Kuansing, Samsat Teluk Kuantan serta Polres Kuansing akhirnya melakukan tilang terhadap 30 kendaraan.
Selain menilang 30 kendaraan ODOL ( Over Dimension Over Load ) , team Gabungan juga menahan 2 truk tronton ( tunda keberangkatan ) serta mencabut 7 dokumen KIR kendaraan yang terjaring.
Hal itu di jelaskan Plt . Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas melalui Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi kepada awak media Selasa petang.
Operasi yang akan berlangsung 3 hari ke depan, di harapkan bisa menimbulkan efek jera bagi angkutan ODOL untuk beroperasi sesuai dengan kapasitas angkutan standar. Tujuannya tak lain, untuk menyelamatkan kondisi jalan agar bertahan lama dan tidak rusak akibat mobil kelebihan kapasitas dan muatan, ujar Hendri.(RM)