Terasriau Pelalawan, – Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Desa Delik Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan, dilaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD), Sosialisasi dan Himbauan terkait Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme diwilayah Desa Delik Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan oleh pihak Pemerintah Desa, TNI, Polri dan dilanjutkan dengan Deklarasi Menolak Paham Radikalisme dan Terorisme.
Dalam Kegiatan FGD tersebut turut hadir Kepala Desa Delik Sdr. RAKHMAN HAKIM, Kapolsubsektor Pelalawan IPDA ZULMAHERI, SH., MH.PS Kanit IV Sat Intelkam AIPTU AZUARDI, SH, PS Kanit I Sat Intelkam AIPDA EGY MARYANTO, PS Kaur Mintu Sat Binmas AIPDA RAMNUR, PS Kanit Bintibmas Sat Binmas BRIPKA RONO REGEN, Babinsa Delik PELDA SIBARANI, Bhabinkamtibmas Desa Delik BRIPKA HERUZAN NURZA, Perangkat Desa Delik dan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Delik.
Kepala Desa Delik RAKHMAN HAKIM menyampaikan bahwa di penghujung Tahun ini salah satu warga kita terlibat Aksi Terorisme, oleh sebab itu maka Tim dari Polres Pelalawan turun kewilayah kita untuk memberi Himbauan dan Sosialisasi berkaitan dengan Paham Radikalisme dan Terorisme.
Warga kita dan warga SP 1 terlibat dalam Pok Terorisme, bahkan informasinya salah satu warga Desa Kerinci Kanan terlibat juga. Saya harapkan tidak ada lagi warga kita yg terlibat aksi yang sama.
Agar masyarakat yang hadir dapat memahami pemaparan yg disampaikan oleh Personil Polres Pelalawan nantinya. ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolsubsektor Pelalawan IPDA ZULMAHERI, SH., MH “mengucapkan terimakasih terhadap Sat Intelkam dan Sat Binmas Polres Pelalawan atas kegiatan yang melaksanakan pada hari ini”.
Daerah kita Desa Delik merupakan perbatasan dengan Kab. Siak, yang notabene jauh dari pengawasan sehingga perlunya peran aktif masyarakat untuk mengawasi aktifitas-aktifitas mencurigakan diwilayah kita.
Ipda Zulmaheri SH.MH menambahkan bahwa kegiatan hari ini akan dipaparkan terkait pemahaman Radikalisme dan Terorisme, sehingga diharapkan masyarakat untuk paham.
Jika masyarakat menemukan hal-hal berkaitan pemahaman Radikalisme dan Terorisme agar dapat melaporkan kepada Aparat setempat guna mengantisipasi terjadinya hal yang serupa. Imbuhnya
Penyampaian materi terkait Radikalisme dan Terorisme oleh Kaur Mintu Sat Binmas Polres Pelalawan AIPDA RAMNUR
1) Materi : Radikalisme dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
2) Isi Materi :
– Pengertian Radikalisme : Paham, Agama, Kepentingan Perorangan atau Kelompok.
– Contoh-contoh Kasus Radikalisme di Indonesia : Munculnya Pok Agama berhaluan keras, Kejadian Aksi Teror Bom di Indonesia.
– Strategi Penanggulangan Radikalisme :
》Pendekatan Halus (Soft Approach) : Kontra Radikalisasi, Deradikalisasi, Kontra Ideologi, Manajemen Media.
》Pendekatan Secara Keras (Hard Approach) : Giat Intelijen, Sidik Polisi, Penuntutan dan Eksekusi oleh Jaksa, Peradilan oleh Hakim, Pelaksanaan Hukuman oleh Lapas.
– Langkah-langkah Kepolisian dalam menanggulangi Radikalisme (Langkah Pre-emtif, Preventif dan Represif).
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan *Deklarasi Menolak Paham Radikalisme dan Terorisme diwilayah Kab. Pelalawan* yg diikuti oleh unsur TNI, Polri, Pemerintah Desa Delik dan Masyarakat Desa Delik dengan isi Deklarasi sbb :
_”KAMI WARGA DESA DELIK MENOLAK PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME SERTA MENDUKUNG PENUH PEMERINTAH UNTUK MENCEGAH DAN MEMERANGINYA”_
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
(PUG4)