TANJUNGPINANG,- – Ditengah kehidupan Kota yang terang benderang, sekelompok warga ini tidak mendapatkan fasilitas penerangan lampu.
Tepatnya di Sei Timun RT 02 Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota sudah belasan tahun hidup dalam kegelapan.
“Kami tinggal disini bukan lagi satu tahun atau dua tahun, melainkan sudah belasan tahun. Namun kami tidak diperhatikan oleh pemerintah atas penerangan lampu PLN,” ucap Reni salah seorang warga setempat, Kamis (14/3/2019).
Untuk penerangan, katanya warga setempat hanya menggunakan mesin ganset. “Kita hanya menggunakan mesin ganset, itupun hidup dari jam 8 sampai jam 10 malam selebihnya kita pakai lampu teplok, dan kalau tidur kita pakai lampu senter Handphone,” ujarnya.
Tidak hanya itu, katanya lagi akibat tidak adanya penerangan lampu anak-anak kami kalau belajar pada malam hari itu pun terbengkalai.
Sementara ketua RT 02 Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Izan mengatakan pihaknya sudah berkali kali menyurati Pemerintah Kota Tanjungpinang namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Kita sudah pernah surati Pemko atas permasalahan lampu di kampung ini namun belum ada jawaban begitu juga dengan Kantor PLN,” ungkap Izan.
Izan mengatakan, sedikitnya ada 8 rumah dilokasi tersebut yang tidak dialiri lampu.
Hal itu terjadi sejak tahun 2004 hingga sekarang.
Atas permasalahan tersebut, warga pun meminta salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani untuk mengadvokasi warga agar dapat menikmati fasilitas penerangan.
“Kehadiran saya di tengah tengah warga RT 02 Kelurahan Kampung Bugis ini
berawal dari ada laporan warga, mereka melaporkan bahwa ditempat tinggal mereka ini ada lampu penerangan,” ucap Ahmad Dani usai menggelar reses di RT 02 Kelurahan Kampung Bugis, Kamis (14/3/2019).
Mendapat laporan itu, saya langsung fokuskan reses pada wilayah tersebut. Karena apa? ini masalah kemanusiaan.
“Masa ditengah kehidupan kota, masih ada warga yang belum menikmati fasilitas lampu,” ujar Dani yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang itu.
Untuk selanjutnya, sambung Dani, ia akan mengadvokasi warga untuk mengunjungi pihak PLN pada Senin (18/3) mendatang.
“Untuk tindak lanjut, Saya akan mendampingi warga ini ke pihak PLN, sehingga mereka mendapatkan hak hidup atas fasilitas penerangan lampu,” tutup Dani.
(Donny/tim)