Untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas dilaksanakan oleh Fakultas Teknik Universitas Islam Riau. Sementara untuk penentuan titik GCP dilaksanakan oleh UGM.
“UIR sudah bagus dan mereka puas. Maka kedepannya akan dikerjasamakan lagi dengan UIR. Kalau ada universitas lokal, kenapa harus keluar nantinya,” tegas Fransnovandi yang akrab dipanggil Ovan.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kerjasama dengan pihak UGM dilakukan dikarenakan pihak UIR belum memiliki peralatan yang lengkap untuk buat peta dasar. “Kalau UIR sudah lengkap, kan kita tak perlu dari dengan pihak lain,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tapal batas desa di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu diserahterimakan usai ekspose final yang berlangsung di aula Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Jumat 30 November 2018.