Penyaluran Dana Sawit Tahun Ini Diproyeksi Maksimal Rp6,5 T

JAKARTA, Terasriau.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDP-KS) memperkirakan penyaluran dana insentif Biodiesel hingga akhir tahun ini akan berkisar Rp6 triliun sampai Rp6,5 triliun. Proyeksi tersebut di bawah alokasi tahun ini yang mencapai Rp7,47 triliun.

Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Rabu (5/12/2018) mengatakan proyeksi pembayaran insentif yang di bawah alokasi terjadi karena tren penurunan harga biodiesel sampai berada di bawah harga solar.

Sebagai catatan, pembayaran insentif biodiesel kepada produsen diberikan untuk menutup selisih harga biodiesel dan ongkos angkut jika di atas harga solar. Tren harga biodisel di pasar menurun seiring merosotnya harga minyak sawit mentah (CPO).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel Desember 2018 hanya Rp6.589 per liter ditambah ongkos angkut atau turun dari bulan lalu yang mencapai Rp7.227 per liter ditambah ongkos angkut.

Di awal tahun, HIP biodiesel masih mencapai Rp8 ribu per liter ditambah ongkos angkut. Sementara, harga indeks solar saat ini masih di atas Rp8.000 per liter. Per 31 Oktober 2018, BPDP-KS telah menyalurkan dana sawit mencapai Rp5,88 triliun dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp10,99 triliun.

Sekitar 90 persen penyaluran tersebut dialokasikan untuk membayar insentif biodisel yang mencapai Rp5,32 triliun kepada 19 produsen yang ditunjuk pemerintah. Edi menyebutkan lima perusahaan yang mendapatkan insentif terbesar antara lain Wilmar Group, Musim Mas, Darmex Agro Group, PT SMART (Sinar Mas), dan PT Cemerlang Energi Perkasa.

Kemudian, sisanya untuk peremajaan sawit sebesar Rp341,31 miliar dari alokasi Rp2,34 triliun; riset Rp25,67 miliar dari alokasi Rp213,36 miliar; sarana prasarana Rp289,74 juta dari alokasi Rp213,36 miliar. Selanjutnya, promosi dan kemitraan Rp21,1 miliar dari pagu Rp213,36 miliar; pengembangan SDM Rp15 miliar dari pagu Rp213,6 miliar; dan kegiatan pendukung berupa surveyor, pengelolaan dana, dan dukungan manajemen sebesar Rp160,27 miliar dari alokasi Rp324 miliar.

Terkait pungutan sawit, per 31 Oktober 2018, BPDP-KS telah mengumpulkan Rp12,77 triliun atau melampaui proyeksi sepanjang tahun yang hanya sebesar Rp10,76 triliun. Besaran pungutan tersebut masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.05/2018.

Dalam beleid tersebut, besaran tarif pungutan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) adalah US$ 50 per ton untuk CPO, US$ 30 per ton untuk produk turunan pertama, dan US$ 20 untuk produk turunan kedua.

Terkait terbitnya revisi PMK pungutan sawit yang tertuang dalam PMK Nomor 52/PMK.05/2018 yang berlaku sejak 4 Desember 2018 kemarin, Edi belum dapat berkomentar mengenai dampaknya terhadap proyeksi pungutan ke depan. Pasalnya, ia masih harus berkonsultasi dengan Komite Pengarah BPDP-KS.

Adapun target pungutan sawit 2019 sebelum terbitnya PMK 152/2018 mencapai Rp11,2 triliun. “Alokasi 2019 nanti tergantung keputusan Komite Pengarah. Itu baru usulan, apapun keputusan Komite Pengarah akan kami ikuti,” ujarnya.

( CNNIndonesia )