TEMBILAHAN, ( Terasriau.com) – Lagi-lagi Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil menuai hasil gemilang dalam pengungkapan peredaran narkotika diwilayah Indragiri Hilir, pasalnya pada Kamis siang (22/11/18).
Di bawah pimpinan BRIPKA DODI KRISNAWAN, Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil kembali membekuk seorang laki-laki dengan inisial IS yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap dan berhasil menyita 7 paket shabu-shabu dan 1 unit HP serta uang tunai sebesar 250 ribu rupiah dari tangannya.
Keberhasilan tersebut adalah berkat kepemimpinan seorang Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK. M.H., yang kerap memerintahkan bawahannya Kasat Res Narkoba AKP BACHTIAR, S.H, untuk memberantas habis peredaran narkotika diwilayahnya.
Berkat kejelian AKP BACHTIAR, S.H dan anggotanya, pada Rabu (21/11/18), mereka kembali mencium adanya transaksi narkoba yang ditengarai sering dilakukan diseputaran jalan H. Sadri Tembilahan. “Masyarakat merasa resah, dan kembali menginformasikan kepada Kami bahwa ditempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba”, ujar mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.
Selanjutnya dengan berbekal informasi mendalam dan fakta yang akurat serta tentunya dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas, Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil mendatangi tkp dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku IS dan ditemukan sejumlah narkotika sebagaimana telah dijelaskan diatas.
“Adapun Pelaku dan Barang Bukti Narkoba saat ini sudah kami amankan di Mapolres Indragiri Hilir guna Penyidikan lebih lanjut”, demikian pungkas Perwira Polisi yang mudah tersenyum itu. (Red)