Polda Metro Jaya Berhasil Bekuk Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Drum di Bogor

Nasional758 Views

BOGOR, (Terasriau.com) – Pembunuh Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi diringkus polisi pada Selasa 20 November 2018. Pelaku diringkus di dekat cucian motor, belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.

“Iya (ketangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa 20 November 2018.

Pelaku bernama M Nurhadi diringkus oleh jajaran Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku merupakan pegawai swasta yang berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya, Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi Kota.

Menurut dia, pelaku pembunuhan Dufi akan diserahkan ke Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut. Sebab, tempat kejadian perkara berada di Bogor.

“Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal hal lain silakan ke Polres Bogor,” kata Argo.

Sebelumnya, penemuan jasad tanpa identitas di dalam drum plastik di kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor menggemparkan warga sekitar, Minggu 18 November 2018 pagi. Jasad tersebut pertama kali ditemukan seorang pemulung.

Hasil penyelidikan kepolisian jasad itu diketahui bernama Abdul Fithri Setiawan (Dufi), warga Perumahan Catalina, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Korban sebelumnya pamit kepada keluarga bekerja di Solo.

Dugaan sementara korban diduga korban perampokan. Namun, dugaan itu masih didalami kepolisian. (Red)