TANJUNGPINANG,terasriau.com-Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Dompak tahun anggara 2015 dengan terdakwa Hariyadi S,Sos MM Bin Tuginen dan Berto Riawan ST Bin Lukito disidangkan di Pengadilan
Terbaru
terasriau.com
No More Posts Available.
No more pages to load.