Terasriau.com, SERANG – Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan AF bin Edi (20) pelaku perkara dugaan Penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau Gorila di daerah kampung sempu, Serang, Kamis (14/03/2019) pukul 21.00
Terbaru
terasriau.com
No More Posts Available.
No more pages to load.