Jakarta Terasriau.com – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan salah satu profesi yang membantu dan melayani masyarakat dalam bidang pertanahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.
Terbaru
terasriau.com
No More Posts Available.
No more pages to load.