Rokan Hulu Terasriau com– Dalam rangka implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang komprehensif di lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan